[1]
Pitriani 2018. Penyelesaian Sengketa Hak Milik atas Tanah Warga Menurut Hukum Adat di Desa Air Tenang Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum . 16, 1 (Feb. 2018). DOI:https://doi.org/10.32694/qst.v16i1.779.