[1]
Nur Adima, F. 2021. Tindak Pidana Kekerasan Psikis Dalam Rumah Tangga Anak Kepada Orang Tua, dan Perbedaaan Dengan Penghinaan Menurut KUHP (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 168/PID/2020/PT.DKI). Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum . 18, 1 (Jun. 2021). DOI:https://doi.org/10.32694/qst.v18i1.802.