[1]
Bustami, B. 2017. PERILAKU PEDAGANG KERAJINAN DALAM MENAIKKAN DAN MENDISKRIMINASI HARGA PASAR DITINJAU MENURUT HUKUM EKONOMI SYARI’AH (STUDI KASUS DI PASAR BERINGHARJO). Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum . 15, 2 (Dec. 2017), 51–65. DOI:https://doi.org/10.32694/qst.v15i2.161.