Auliyanisya, L. A. (2017). TELAAH KRITIS YURIDIS NORMATIF DAN EMPIRIS TERHADAP PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN DALAM HUKUM PIDANA POSITIF INDONESIA. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum, 15(1), 91–103. https://doi.org/10.32694/qst.v15i1.158