PUTRA, E. KOMPETENSI PENGADILAN AGAMA DALAM PENYELESAIAN GUGATAN PERCERAIAN DAN HADHANAH MENURUT HUKUM POSITIF (STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SUNGAI PENUH NOMOR: 0062/PDT. G/2011/PA.SPN). Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum , [S. l.], v. 14, n. 2, p. 68–85, 2022. DOI: 10.32694/qst.v14i2.1220. Disponível em: https://ejournal.iainkerinci.ac.id/index.php/alqisthu/article/view/1220. Acesso em: 21 nov. 2024.