Putra, Eka. “KOMPETENSI PENGADILAN AGAMA DALAM PENYELESAIAN GUGATAN PERCERAIAN DAN HADHANAH MENURUT HUKUM POSITIF (STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SUNGAI PENUH NOMOR: 0062/PDT. G/2011/PA.SPN)”. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum 14, no. 2 (February 20, 2022): 68–85. Accessed November 21, 2024. https://ejournal.iainkerinci.ac.id/index.php/alqisthu/article/view/1220.