Penanaman Nilai Agama dan Moral pada Anak Sekolah Dasar di UPT SDN 11 Tapan
Abstrak Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk menanamkan nilai agama dan moral pada anak-anak sekolah dasar melalui program pembinaan di UPT SDN 11 Tapan dan TPQ/TPSQ di Masjid Baitul Kamal, Nagari Talang Balarik, Kecamatan Rahul Tapan. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh berkurangnya praktik sopan santun dan nilai-nilai Islami pada anak akibat pengaruh lingkungan dan media, sehingga diperlukan pendekatan pendidikan karakter berbasis agama. Metode pelaksanaan PKM meliputi penyadaran melalui diskusi keagamaan, pembelajaran interaktif, pembiasaan ibadah, serta pelibatan anak-anak dalam kegiatan sosial dan keagamaan, seperti pengajian rutin, pawai 1 Muharram, dan program santapan rohani di sekolah. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan motivasi anak dalam beribadah, membiasakan perilaku sopan santun, serta meningkatnya interaksi sosial positif antara siswa, masyarakat, dan pengajar. Program ini juga membantu orang tua dalam mendidik anak, sekaligus memperkuat peran TPQ/TPSQ dan sekolah sebagai pusat pendidikan karakter Islami.
Unduhan
Referensi
Agustinova, D. E. (2015). Hambatan Pendidikan Karakter Di Sekolah Islam Terpadu (Studi Kasus Sdit Al Hasna Klaten). ISTORIA: Jurnal Pendidikan
Dan Ilmu Sejarah, 10(1), 12–18. https://doi.org/10.21831/istoria.v10i1.3598
Apriadi, D., Hidayat, N., AB, N., Ahmatang, A., & Sudarto, S. (2022). Pengabdian kepada masyarakat melalui pendampingan kesehatan: kuliah kerja nyata.
Bhakti Sabha Nusantara, 1(1), 21–27. https://doi.org/10.58439/bsn.v1i1.13
Norhidayah, N., Sari, H. N., Fitria, M., Bahruddin, M., Mutawali, A. M., Maskanah, M., Rahmah, A., Noviawati, N., & Syahrani, S. (2022). Kuliah Kerja Nyata (Kkn) Di Desa Sungai Namang Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara. Journal of Community Dedication, 2(2), 26–36.
Normah, N., Rukmana, I. S., & Kemala, P. D. (2020). Penguatan nilai-nilai Pancasila di era disrupsi pada lingkungan sekolah dasar. Jurnal Civics:
Media Kajian Kewarganegaraan, 17(2), 117–129. https://doi.org/10.21831/jc.v17i2.29030
Hak Cipta (c) 2024 Hadi Candra, Nursila Sofia

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.