The Effectiveness of the Online Non-Tax State Revenue Information System (SIMPONI) in the Management of Traffic Fines (A Case Study of the Jambi State Prosecutor's Office)

  • Olivia Renny Irmayasari Universitas Terbuka
  • Muhajir R. Hakim Universitas Terbuka
Keywords: e-Tilang, Indonesian State Prosecutor's Office, Non-Tax State Revenue, SIMPONI

Abstract

The SIMPONI application is an integrated and comprehensive web-based online computerized system that can be accessed at any time to generate valid data reports in the management of non-tax state revenue. Traffic fines are one of the non-tax state revenues whose amounts are determined by court decisions based on the Indonesian Law Number 22 Year 2009 concerning Traffic and Road Transportation. The process of managing traffic fines in the Jambi State Prosecutor's Office is still done manually, even though the number of traffic violations in the city of Jambi is relatively high. If the data processing process is not accompanied by technological updates, an ineffective and inefficient work system will be created. The purpose of this study is to examine the effectiveness and efficiency of the integration between SIMPONI and the e-tilang application of the Indonesian State Prosecutor's Office in the Jambi State Prosecutor's Office working area. The results of this study can be known through the e-tilang application of the Indonesian State Prosecutor's Office v.2.0, where the public can directly pay traffic fines to the state treasury using billing codes. This application has been integrated with SIMPONI, making it easier for officers to reconcile non-tax state revenue, which serves as the basis for financial reporting.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustini, S. (2019). Analisis Perlakuan Akuntansi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas Jasa Layanan Iptek Nuklir. Ecopreneur, 1(1), 105–106.

Anggraini, D., & Hendarsyah, D. (2019). Pengaruh Sistem Informasi Akuntansi (Komputerisasi Kegiatan Pertanahan) terhadap Pencatatan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis. Jurnal Akuntansi Syariah, 3(1), 20–36.

Ardhiyanto, T. (2019). Pelaksanaan Eksekusi Denda Uang Tilang Perkara Pelanggaran Lalu Lintas. Jurnal Universitas Islam Malang, 1(1), 5–8.

Arfin, R. & Lindawati, D. (2019). Hambatan Penerapan Sistem e-Billing pada Penerimaan Negara DJBC dalam Perspektif Pengguna Jasa. Jurnal BPPK 12(2), 21–30.

Dewi, R. (2022, June 20). Denda ETLE Capai Rp 639 Miliar, akan Dikemanakan Denda tersebut. https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/20/120400165/denda-etle-capai- rp-639-miliar-akan-dikemanakan-dana-tersebut-?page=all.

Direktorat Jenderal Anggaran dan Penerimaan Negara Bukan Pajak. (2016, May 9). Interkoneksi Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) sebagai Bagian dari Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN-G2) Dengan Sistem Layanan PNBP pada BPOM. https://www.pom.go.id/files/2016/simponi/INTERKONEKSIBPOM-DJA.pdf

Kejaksaan Negeri Jambi (2022), Laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun 2021.

Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepolisian Resor Kota Jambi (2021), Laporan Rekapitulasi Data Tilang Satlantas Polresta Jambi Tahun 2021. Kepolisian Republik Indonesia.

Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-518/A/JA/11/2001 tentang perubahan atas Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-132/JA/I/1994 tentang Administrasi Perkara Tindak Pidana. Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (2023, January 13), Denda Tilang sebagai PNBP

Kejaksaan. https://komisi-kejaksaan.go.id/denda-tilang-sebagai-pnbp-kejaksaan-2.

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia. https://peraturan.bpk.go.id/home/details/5762.

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengukuran Tata Kelola Kepolisian Negara Republik Indonesia. https://jdihn.go.id/files/1475/perkapno5tahun2018tentangpengukurantatakelolakepolisian negararepublikindonesia.pdf.

Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung (2021), Etilang Kejaksaan Republik Indonesia 2021. Kejaksaan Republik Indonesia.

Setiyanto, Gunarto, & Wahyuningsih,(2017). Efektivitas Penerapan Sanksi Denda e-Tilang Bagi Pelanggar Lalu Lintas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Studi di Polres Rembang). Jurnal Hukum Khaira Ummah, 12 (4), 742–766.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/1997/20Tahun~1997UU.htm.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/90041/uu-no-9-tahun-2018.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38654/uu-no-22-tahun-2009.

CROSSMARK
Published
2023-06-29
DIMENSIONS