Syuruth al-Mufassirin Dalam Mendahulukan Mana Yang Prioritas

  • jenni mita sari alumni FUAD IAIN KERINCI
  • Rusydi Rusydi UIN Imam Bonjol Padang
  • Zulbadri Zulbadri UIN Imam Bonjol Padang

Abstract

Fiqh Prioritas merupakan bagian dari studi fiqh Islam yang selayaknya diterapkan dalam kehidupan sosial Muslim masa sekarang ini. Fiqh prioritas ini dapat dicapai dengan menerapkan standar ataupun tolak ukur syariat dengan cara mengetahui dan menemukan maksud dan tujuan sebenar daripada hukum syariat. Pada dasarnya, fiqh prioritas ini berakar kuat pada Al-Qur’an dan Sunnah. Karenanya, artikel ini berupaya untuk mengeksplorasi lebih jauh warisan Sunnah Nabi yang kuat sekali menekankan urgensi dan pentingnya penerapan fiqh prioritas dalam kehidupan Muslim, khususnya, dan kehidupan manusia pada umumnya.

Downloads

Download data is not yet available.
CROSSMARK
Published
2024-02-05
DIMENSIONS
Section
Articles