KONFLIK POLITIK DESA PEREBUTAN SUMBER DAYA EKONOMI (STUDI KASUS KONFLIK MASYARAKAT DESA PULAU PANDAN VERSUS PLTA PT KERINCI MERANGIN HIDRO DI KABUPATEN KERINCI)

Authors

  • Jafar Ahmad IAIN Kerinci

DOI:

https://doi.org/10.32939/dhb.v2i2.1153

Abstract

Tujuan Penelitian: Penelitian ini memotret secara gamblang bagaimana model konflik sosial terjadi antara korporasi besar dengan masyarakat yang relasi sosialnya sangat solid, kuat dalam memegang teguh adat istiadat. Konflik ini dimulai pada perebutan sumber daya ekonomi berupa tanah masyarakat/adat yang akan dijadikan lahan untuk pembangunan perusahaan yang terletak di bagian selatan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Di tempat lain, konflik selalu saja melibatkan masyarakat dan korporasi secara langsung. Konflik terjadi head to head. Berbeda yang terjadi di Kerinci, PT Kerinci Merangin Hidro di Desa Pulau Pandan tidak lagi berhadap-hadapan atau berkonfrontasi langsung ketika menguasai tanah untuk kepentingan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Desain/Metodologi/Pendekatan Penelitian:   Penulis mengumpulkan data riset ini melalui proses wawancara mendalam, kajian literatur, analisis dokumen termasuk informasi di surat kabar. Untuk menganalisis temuan ini penulis menggunakan teori konflik dan konsensus Maswadi Rauf. Hasil Penelitian: Temuan riset ini menunjukkan kehadiran dan penguasaan lahan oleh PT Kerinci Merangin Hidro telah memantik konflik sosial yang sangat meluas di tengah masyarakat Desa Pulau Pandan. Perusahaan di bawah bendera grup Bukaka (milik mantan Wapres Jusuf Kalla) itu memahami struktur sosial masyarakat yang sangat solid sehingga tak mau ambil resiko dengan melakukan konfrontasi secara langsung. Implikasi Hasil Penelitian: Dalam penguasaan sumber daya ekonomi masyarakat diperlukan beberapa strategi yang humanis dan persuasif sehingga tidak terjadi bentrokan antara perusahaan dengan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aldilal, A. (2020). Prasangka Konflik & Kecemburuan Sosial Antara Pekerja China Dan Masyarakat Lokal Di Pt. Virtue Dragon Nikel Industri Sulawesi Tenggara. J-Ika, 7(2), 155–165. doi: 10.31294/kom.v7i2.9025

Azwar, A. (2009). Implikasi Proses Asimilasi dan Akulturasi Masyarakat Minangkabau dengan Kerinci di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Seminar Internasional Kerjasama Universitas Andalas Dengan Universitas Kebangsaan Melayu Malaysia. Bukittinggi: Universitas Andalas.

Chang, W. (2001, February 2). Dimensi Etis Konflik Sosial. Kompas.

Hasanuddin, H., Wekke, I. ., Machmud, M., & Sainuddin, I. . (2021). POTENSI KONFLIK BERPENGARUH TERHADAP PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT KOTA GORONTALO. Jurnal Noken, 6(2).

Helida, A., & Abubakar, R. (2018). VALUASI EKONOMI KENDURI SKO MASYARAKAT KERINCI KABUPATEN KERINCI PROVINSI JAMBI (Studi Kasus di Dusun Baru Lempur Kecamatan Gunung Raya, Kerinci). Sylva, 7(1), 14–21. Retrieved from https://jurnal.um-palembang.ac.id/index.php/sylva/article/view/1080

Irwandi, E. R. C. (2017). ANALISIS KONFLIK ANTARA MASYARAKAT, PEMERINTAH DAN SWASTA (Studi Kasus di Dusun Sungai Samak, Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung). JISPO, 7(2), 24–42.

J Moleong, L. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Maswadi, R. (2001). Konsensus dan konflik politik. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Muhadjir, N. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi IV. doi: 10.13140/RG.2.2.20452.73607

Mulyadi, M. (2012). Konflik Sosial Ditinjau Dari Segi Struktur dan Fungsi. Humaniora, Vol. 14, p. 2.

Nugroho, D. A., & Santosa, B. (2017). Resolusi Konflik dalam Keluarga Berbasis Kesetaraan Gender (Studi Kasus Pada Keluarga di Desa Watusumo, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri). Jurnal Sosiologi DILEMA, 32(1), 91–96. Retrieved from https://jurnal.uns.ac.id/dilema,

Nugroho, O. C. (2018). Konflik Agraria di Maluku Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal HAM, 9(1), 87. doi: 10.30641/ham.2018.9.87-101

Refisrul, R., & Ajisman, A. (2015). MINANGKABAU DAN KERINCI: Hubungan Budaya dan Sistem Kekerabatan. Padang: Balai Pelestarian Budaya Padang.

Sari, A. M. (2019). Tradisi Tale Dalam Kehidupan Masyarakat Kerinci. Gelar : Jurnal Seni Budaya, 17(1), 44–52. doi: 10.33153/glr.v17i1.2600

Taylor, S. ., & Bogdan, R. (1984). Introduction to qualitative research methods: The search for meanings. New York: John Wiley & Sons.

Vredenbergt, J. (1983). Metode dan Teknik Penelitian Masyarakat. Jakarta: PT Gramedia.

Widanto, S. D., & Widowaty, Y. (2019). Implementasi Penyelesaian Konflik Lingkungan Antara Korporasi Dan Masyarakat Dalam Kasus Kebakaran Lahan. Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum, 27(2), 93–104. doi: 10.33369/jsh.27.2.93-104

Yahya, T. (2013). Resolusi Konflik dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam: Studi di Kabupaten Batanghari. INOVATIF| Jurnal Ilmu Hukum, (5), 139–158. Retrieved from https://online-journal.unja.ac.id/jimih/article/view/2123

Yin, R. . (2013). Studi Kasus: Desain dan Metode. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Downloads

Published

2021-10-31

How to Cite

Ahmad, Jafar. “KONFLIK POLITIK DESA PEREBUTAN SUMBER DAYA EKONOMI (STUDI KASUS KONFLIK MASYARAKAT DESA PULAU PANDAN VERSUS PLTA PT KERINCI MERANGIN HIDRO DI KABUPATEN KERINCI)”. Al Dzahab 2, no. 2 (October 31, 2021): 107–121. Accessed December 22, 2024. https://ejournal.iainkerinci.ac.id/index.php/al-dzahab/article/view/1153.