Perspektif Dakwah Dalam Pendistribusian Beras Sejahtera Di desa Kayu Aho Mangkak Kec. Depati Tujuh
Keywords:
Dakwah,Beras,kayuaro
Abstract Rastra merupakan implementasi dari Instruksi Presiden tentang kebijakan perberasan nasional. Penyaluran beras sejahtera bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para Rumah Tangga Sasaran-Program Miskin (RTS-PM) dalam memenuhi kebutuhan pangan. Selain itu juga untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok, sebagai salah satu hak dasarnya. Sasaran Program Beras Sejahtera Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2017 adalah berkurangnya beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) dalam mencukupi kebutuhan pangan beras melalui penyaluran beras sejahtera dengan alokasi sebanyak 15 kg/RTS/bulan. Mekanisme pembagian Rastra di Desa Kayu Aho Mangkak dilakukan dengan sistem bagi rata dimana Rastra tidak hanya didistribusikan kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang telah terdaftar sebagai penerima program Rastra saja yaitu sebanyak 66 RTS, namun juga dibagikan secara merata kepada setiap rumah tangga yang ada di Desa Kayu Aho Mangkak.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2024-01-30
DIMENSIONS
Section
Articles