Fungsi Manajemen Lembaga Amil Zakat, Infaq Dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) Kota Sungai Penuh dalam Peningkatan Perekonomian Kaum Dhuafa

  • Aan Firtanosa INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KERINCI
  • Feka Adela INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KERINCI
  • Samin Samin INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KERINCI
  • Awis Karni Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
  • Andri Ashadi Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Abstrak

Artikel ini membahas mengenai lembaga amil zakat,infaq dan shadaqah muhammadiya kota sungai penuh merupakan suatu lembaga pengelola zakat yang langsung di bentuk melalui swadaya masyarakat dan bekerja sama dengan badan amil zakat nasional kota sungai penuh dalam pengelolaanya. Pengelolaan amil zakat kota sungai penuh ini masih dirasa kurang optimal dan masih adanya ketidak sesuaian pelaksanaan dengan undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Adapun masalah pokok di dalam penelitian ini adalah bagaimana fungsi lazizmu dalam pengumpulan dan penyaluran dana zakat dalam meningkatkan perekonomian kaum dhuafa kota sungai penuh. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, bahwasanya lazizmu kota sungai penuh masih kurang mempunyai personil untuk bisa menyalurkan zakat secara merata di kota sungai penuh.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.
CROSSMARK
Diterbitkan
2023-12-26
DIMENSIONS