MEMBANGUN PERADABAN ZAKAT Studi Terhadap Ayat, Hadis dan Regulasi Negara tentang Zakat, Infak dan Sedekah
Abstract Banyak pihak menyatakan bahwa zakat, infak maupun sedekah adalah instrumen penting dalam pengentasan masyarakat dari kemiskinan yang akan memberikan efek lanjutan sangat besar dalam peningkatan kesejahteraan. Namun sampai hari di Indonesia, negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, zakat, infak maupun sedekah dirasakan masih belum banyak membantu untuk terciptanya peningkatan kesejahteraan tersebut. Tentang pengelolaan zakat ini, sesungguhnya negara telah mengaturnya dalam sebuah undang-undang, yakni undang-undang Nomor 38 tahun 1999. Demikian pula infak dan sedekah disinggung di sana, meski porsi pembahasannya tidak begitu banyak. Bagaimanakah posisi dan peranan zakat, infak dan sedekah dalam Islam dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia, makalah sederhana ini akan mengurai tentang ayat hukum, hadis hukum dan regulasi negara tentang zakat, infak dan sedekah.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2022-02-20
DIMENSIONS
How to Cite
Repelita, R. (2022). MEMBANGUN PERADABAN ZAKAT Studi Terhadap Ayat, Hadis dan Regulasi Negara tentang Zakat, Infak dan Sedekah. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum, 11, 80–101. https://doi.org/10.32694/qst.v11i.1201
Section
Articles
Copyright (c) 2022 Repelita Repelita
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.