KONSTITUSI & IDEOLOGI: NEGARA HUKUM & POLITIK
Abstract Artikel ini akan mencoba untuk menggambarkan dilema yang dihadapi oleh rechtsstaat di bawah Orde Baru di mana terdapat gagasan-gagasan lain yang bertentangan, seperti staatsidee integralistik, beamtenstaat (negara yang birokratis) dan patrimonialisrn. Bagian ini juga membahas apa konsekuensinya terhadap hak asasi manusia. Pembahasan rechtsstaat akan diikuti dengan pembahasan rinci tentang permasalahan-permasalan independensi peradilan, proses hukum dan judicial review, tiga elemen kunci dari rechtsstaat berperan dalam perlindungan hak asasi manusia.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2022-02-20
DIMENSIONS
How to Cite
Azhar, A. (2022). KONSTITUSI & IDEOLOGI: NEGARA HUKUM & POLITIK. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum, 12, 24–36. https://doi.org/10.32694/qst.v12i.1204
Section
Articles
Copyright (c) 2022 Azhar Azhar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.