KRITERIA DAN KETENTUAN QIRA’AT AL-QUR’AN
Abstract Sebagaimana diketahui, Al-Qur’an merupakan salah satu sumber hukum Islam yang keorisinalitasnya dapat dipertanggung jawabkan, karena ia merupakan wahyu Allah baik dari segi lafadz maupun makna. Selain itu seluruh ayat dalam Al-Qur’an dinukilkan atau diriwayatkan secara mutawatir baik hafalan maupun tulisan. Al-Qur’an tidak terlepas dari aspek qira’at, karena pengertian Al-Qur’an itu sendiri secara lughat (bahasa) berarti ‘bacaan’ atau ‘yang dibaca’. Qira’at Al-Qur’an disampaikan dan diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada para sahabat. Kemudian sahabat meneruskan kepada para tabi’in. Demikian seterusnya dari generasi ke generasi.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2022-02-20
DIMENSIONS
How to Cite
Ridha DS, M. (2022). KRITERIA DAN KETENTUAN QIRA’AT AL-QUR’AN. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum, 12, 79–84. https://doi.org/10.32694/qst.v12i.1208
Section
Articles
Copyright (c) 2022 M. Ridha DS
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.