Archives - Page 2

  • Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum
    Vol. 8 (2012)

    Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum |

    Vol.8, Desember 2012 |

    ISSN: 1858-1099 (p); 2654-3559 (e)

  • Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum
    Vol. 7 (2012)

    Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum |

    Vol.7, Juli 2012 |

    ISSN: 1858-1099 (p); 2654-3559 (e)

  • Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum
    Vol. 6 No. 2 (2011)

    Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum |

    Vol.6, No.2 2011 |

    ISSN: 1858-1099 (p); 2654-3559 (e)

  • Vol. 14 No. 1 (2016)

    Para pembaca yang berbahagia, pada Volume 14 Nomor 1 2016, jurnal al-Qisthu ini kembali menyajikan beberapa tulisan yang cukup menarik untuk dibaca dalam perspektif kajian Hukum Islam. Di antaranya tulisan Mursal yang menguraikan hasil penelitiannya Profesionalisme Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Kerinci, yang kemudian diikuti oleh tulisan Samsul Bahry Harahap yang mengkaji tentang Ilmu Bantu dalam Memahami Hadits, sementara itu Indah Kencanawati menuliskan tentang Pandangan Islam Terhadap Penentuan Akhlak Manusia Menurut Nash dan Syamsarina mengemukakan tentang Eksistensi Hukum Wadh’i dalam Syari’at.

    Selain itu Arzam menurunkan tulisan yang sangat dinantikan oleh halayak pembaca setia jurnal al-Qisthu yakni Gelar Adat di Kerinci Ditinjau dari Ilmu Sosial, dilanjutkan dengan tulisan yang tidak kalah menariknya dari Eka Putra yang menyampaikan tulisan tentang Ide dan Realitas Khulafa’ur Rasyidin, sebagai penutup Jurnal Al-Qisthu edisi ini, Faizin menuliskan tentang Perspektif Pemikiran Politik Islam:  Suatu Analisis Pendahuluan Pemikiran Politik Lembaga Dakwah Islam Indonesia.

              Semoga bermanfaat untuk semua, terima kasih atas segala perhatian, kritik dan saran sangat diharapkan, kurang dan janggall mohon dimaafkan.

     

     

    Redaksi

  • Vol. 13 No. 2 (2015)

    Assalamu’alaikum Wr. Wb

                Para pembaca yang berbahagia, pada Volume 13 Nomor 2 2015, jurnal al-Qisthu ini kembali menyajikan beberapa tulisan yang cukup menarik untuk dibaca dalam perspektif kajian Hukum Islam. Diantaranya tulisan Eka Putra yang menguraikan Adat dan Syara’, yang kemudian diikuti oleh tulisan Faizin yang mengkaji tentang Perspektif Iman dalam Akidah Politik Lembaga Dakwah Islam Indonesia, sementara itu Arzam menuliskan tentang Membangun Peradaban Zakat (Studi Terhadap Ayat, Hadis dan Regulasi Negara tentang Zakat, Infak dan Sedekah) dan Samin mengemukakan tentang Korelasi Hukum Islam dan Hukum Publik.

                Selain itu M. Ridha DS menurunkan tulisan yang sangat dinantikan oleh halayak pembaca setia jurnal al-Qisthu yakni Kriteria dan Ketentuan Qira’at Al-Qur’an, dilanjutkan dengan tulisan yang tidak kalah menariknya dari Pitriani yang menyampaikan tulisan tentang Analisis Hukum Tentang Undang-undang Rahasia Dagang dan Ketentuan Keterbukaan Informasi dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen, sebagai penutup Jurnal Al-Qisthu edisi ini, Samsul Bahry Harahap menuliskan tentang Hukum Korupsi dalam Perspektif Al-Qur’an.

                Semoga bermanfaat untuk semua, terima kasih atas segala perhatian, kritik dan saran sangat diharapkan, kurang dan janggal mohon dimaafkan.

     

     

    Redaksi

26-30 of 30