Para pembaca yang berbahagia, pada Volume 14 Nomor 1 2016, jurnal al-Qisthu ini kembali menyajikan beberapa tulisan yang cukup menarik untuk dibaca dalam perspektif kajian Hukum Islam. Di antaranya tulisan Mursal yang menguraikan hasil penelitiannya Profesionalisme Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Kerinci, yang kemudian diikuti oleh tulisan Samsul Bahry Harahap yang mengkaji tentang Ilmu Bantu dalam Memahami Hadits, sementara itu Indah Kencanawati menuliskan tentang Pandangan Islam Terhadap Penentuan Akhlak Manusia Menurut Nash dan Syamsarina mengemukakan tentang Eksistensi Hukum Wadh’i dalam Syari’at.
Selain itu Arzam menurunkan tulisan yang sangat dinantikan oleh halayak pembaca setia jurnal al-Qisthu yakni Gelar Adat di Kerinci Ditinjau dari Ilmu Sosial, dilanjutkan dengan tulisan yang tidak kalah menariknya dari Eka Putra yang menyampaikan tulisan tentang Ide dan Realitas Khulafa’ur Rasyidin, sebagai penutup Jurnal Al-Qisthu edisi ini, Faizin menuliskan tentang Perspektif Pemikiran Politik Islam: Suatu Analisis Pendahuluan Pemikiran Politik Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Semoga bermanfaat untuk semua, terima kasih atas segala perhatian, kritik dan saran sangat diharapkan, kurang dan janggall mohon dimaafkan.
Redaksi