Kebijakan Review
Kebijakan Review untuk Jurnal "Rangguk: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat"
-
Tujuan Peninjauan
Jurnal "Rangguk" menerapkan proses peninjauan (peer review) guna memastikan kualitas, keandalan, dan relevansi setiap artikel yang diterbitkan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga standar keilmuan yang tinggi serta memberikan kontribusi yang bermakna bagi pengembangan ilmiah dan masyarakat. -
Proses Peninjauan
- Artikel yang diajukan akan melewati proses peninjauan oleh minimal dua reviewer independen yang ahli di bidang terkait.
- Reviewer akan mengevaluasi aspek-aspek seperti metodologi, keaslian, kejelasan, kebaruan kontribusi, dan kelayakan publikasi artikel.
-
Keputusan Peninjauan
- Setelah peninjauan selesai, editor jurnal akan mempertimbangkan laporan reviewer untuk mengambil keputusan terkait publikasi artikel.
- Keputusan dapat berupa diterima tanpa revisi, diterima dengan revisi minor/major, membutuhkan peninjauan ulang, atau ditolak.
-
Transparansi dan Keterbukaan
- Proses peninjauan dilakukan dengan prinsip anonimitas, dimana identitas penulis disembunyikan dari reviewer dan sebaliknya.
- Kami mendorong transparansi dan umpan balik yang membangun antara penulis dan reviewer untuk meningkatkan kualitas artikel.
-
Waktu Peninjauan
- Kami berusaha memastikan proses peninjauan dilakukan secara efisien tanpa mengorbankan kualitas.
- Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan peninjauan biasanya berkisar antara 4-8 minggu dari tanggal penerimaan artikel.
-
Komitmen Terhadap Kualitas
- Jurnal "Rangguk" berkomitmen untuk menjaga kualitas artikel dengan memperhatikan masukan dan rekomendasi dari reviewer untuk meningkatkan substansi dan kejelasan setiap artikel yang diterbitkan.
Kebijakan peninjauan ini disusun dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan di Jurnal "Rangguk: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat" telah melewati proses peninjauan yang cermat, independen, dan berfokus pada keandalan serta kualitas ilmiahnya.