GELAR ADAT DI KERINCI DITINJAU DARI ILMU SOSIAL
Keywords:
Gelar Adat, Ilmu Sosial
Abstract Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, hal ini ditandai dengan budayanya yang multikulturalisme; memiliki budaya, adat dan suku yang sangat banyak dan beragam, seperti: Budaya/Adat Bali yang mendiami Pulau Bali, Budaya/Adat Jawa yang mendiami Pulau Jawa, Budaya/Adat Sasak yang mendiami Pulau Lombok. Demikian pula halnya salah satu budaya/adat yang mendiami Pulau Sumatera yaitu Budaya/Adat Kerinci yang ada di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. Dalam tulisan ini khusus mengenai adat, dalam adat Kerinci terdapat beberapa gelar adat, yaitu: Depati, Datuk, Rio, Mangku, Patih, Manti Agung, Malano dan lain-lain. Gelar adat ini ada yang diperoleh secara turun temurun (ascribed status) dan ada yang diperoleh dengan pemberian gelar adat kehormatan (assigned status). Setelah mengetahui gelar adat tersebut selanjutnya pada tulisan ini akan ditinjau dari sudut pandang Ilmu Sosial tentang: a. Pendahuluan, b. Gelar Adat, c. Status Sosial dan Struktur Sosial, dan d. Kesimpulan.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2022-02-19
DIMENSIONS
How to Cite
Arzam, A. (2022). GELAR ADAT DI KERINCI DITINJAU DARI ILMU SOSIAL. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum, 8, 66–76. https://doi.org/10.32694/qst.v8i.1174
Section
Articles
Copyright (c) 2022 Arzam Arzam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.