HUKUM PERCERAIAN DISEBABKAN OLEH LI’AN
Keywords:
Perceraian karena Li’an
Abstract Menusurt syari’at Islam, putus asa dan berakhirnya suatu perkahwinan dalam keadaan suami-istri dapat terjadi atas kehendak suami melalui thalaq li’an, alla’ dan zhihar. Sedangkan berakhirnya suatu perkawinan atas kehendak suami juga isteri dapat terjadi melalui li’an, yaitu sumpah yang dilakukan suami atau isteri yang didalamnya terdapat pernyataan sikap dilaknat Allah jika sumpahnya tidak benar sehubungan dengan tuduhan suami bahwa isterinya telah berbuat zina dengan laki-laki lain.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2022-02-19
DIMENSIONS
How to Cite
Faizin, F. (2022). HUKUM PERCERAIAN DISEBABKAN OLEH LI’AN. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum, 9, 82–91. https://doi.org/10.32694/qst.v9i.1184
Section
Articles
Copyright (c) 2022 Faizin Faizin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.