Pemilihan Umum (Pemilu) Langsung di Indonesia Perspektif Sosiologis dan Hukum Islam

  • Yasni Efyanti IAIN Kerinci
  • Zufriani IAIN Kerinci
  • Halim IAIN Kerinci

Abstract

Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden merupakan suatu “ritual politik”yang secara periodik dilaksanakan di Indonesia. Berdasarkan sejarahnya, Pemilihan Umum telah dilaksanakan sebanyak 12 (dua belas kali) mulai pemilu pertama tahun 1955 hingga yang terakhir pemilu ke-12 pada tahun 2019. Pemilihan Umum di Indonesia yang menganut sistem pemilihan umum langsung sesuai yang diamanatkan UUD 1945 perubahan ketiga Pasal 22E dan sesuai dengan pasal  2 ayat (1) UUD 1945. Meskipun demikian tetap saja rakyat yang memegang kedaulatan penuh itu bervariasi jenisnya. Ada yang sadar akan demokrasi, ada yang tidak sadar demokrasi, bahkan ada yang tidak tahu akan demokrasi sama sekali. Sebagian masyarakat pun masih ada yang kurang sreg menerapkan sistem pemilu langsung tersebut. Keberatan itu disebabkan belum maju secara ekonomi, dengan tingkat pendidikan relatif rendah, apalagi sistem politiknya belum tegak di atas landasan komitmen berdemokrasi yang kuat. Bila dilihat dalam Islam, Nabi s.a.w. tidak menerima kekuasaan dari siapapun (baca: tidak mewarisi kekuasaan), kemudian Nabi s.a.w. juga tidak meninggalkan petunjuk khusus atau wasiat tentang siapa yang akan menggantikannya dalam posisi kepala Negara, sehingga ketika Nabi s.a.w. wafat yang menjadi permasalahan umat Islam adalah masalah Imamah atau kekhalifahan. Penelitian ini merupakan merupakan penelitian perpustakaan (libraryreaseach), artinya menggunakan pustaka sebagai sumber primer maupun sekunder. Sebagai sumber primer adalah kajian Islam tentang fenomena modern dandata sekunder adalah karya-karya yang berkenaan dengan fenomena perpolitikan di Indonesia. Begitu pula dalam melakukan pengumpulan data, akan dilakukan dengan menelusuri literatur-literatur dan data-data tentang pelaksanaan pemilu di Indonesia dalam 4 kali periode pemilu secara langsung. Untuk mempermudah penelitian ini akan digunakan pendekatan Historis, Deskriptif dan Komparatif. Hasil dari penelitian ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang kuat tentang demokrasi kepada masyarakat sehingga dapat menguatkan komitmen masyarakat dalam berdemokrasi.  

Downloads

Download data is not yet available.
CROSSMARK
Published
2021-06-02
DIMENSIONS
How to Cite
Efyanti, Y., Zufriani, & Halim. (2021). Pemilihan Umum (Pemilu) Langsung di Indonesia Perspektif Sosiologis dan Hukum Islam. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum, 17(2). https://doi.org/10.32694/qst.v17i2.797