Manajemen Ibadah Kurban di Musala Ikhwatul Muslimin Renah Surian Kelurahan Pondok Tinggi
Abstrak Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi penerapan prinsip-prinsip manajemen yang dilakukan oleh penyelenggara ibadah kurban di Musala Ikhwatul Muslimin Renah Surian Kelurahan Pondok Tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan fungsi perencanaan dimulai dari musyawarah pembentukan panitia, gotong royong penyiapan tempat penyembelihan hewan kurban hingga menyiapkan kupon distribusi daging serta penetapan harga kurban. Kemudian fungsi pengorganisasian dilaksanakan dengan membagi panitia menjadi beberapa seksi, mulai dari seksi penyembelihan hingga seksi distribusi. Pengawasan yang dilakukan berupa pengamatan dan mengawasi terhadap tiap-tiap pekerjaan kegiatan penyelenggaraan ibadah kurban dimulai dari penyembelihan, pengulitan, pemotongan, hingga pendistribusian.
Unduhan
Referensi
Athoillah, A. (2010). Dasar-Dasar Manajemen. Pustaka Setia.
Kayo, K. P. (2007). Manajemen Dakwah Dari Dakwah Konvensional Menuju Dakwah Profesional. Amzah.
Mahfud, C. (2014). Tafsir Sosial Kontekstual Ibadah Kurban Dalam Islam. Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 14(1).
Mahmud, Y. (1972). Kamus Arab-Indonesia. PT Hidakarya Agung.
Rohman, A. (2018). Dasar-Dasar Manajemen Publik. Empatdua Kelompok Intrans Publishing.
Saajidah, L. (2018). Fungsi-Fungsi Manajemen dalam Pengelolaan Kurikulum. Jurnal Isema: Islamic Educational Management, 3(2).
Subaidi. (2016). Nilai-Nilai Pendidikan Akhlak KH. Ahmad Fauzan Jepara. Jurnal Intelegensia, 4(2).
Suhaeri. (1995). Tentang Qurban (Studi Riwayat dan Hikmahnya). Al-Qalam, 10, 29–34.
Syafiie, I. K. (2006). Ilmu Administrasi Publik. PT Rineka Cipta.
Zainal, A. (2020). Fiqh Ibadah. CV Budi Utama.
Hak Cipta (c) 2022 Maharani Nabila, Suriyadi, Ivan Sunata

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.