Dimensi Ekoteologis Zakat Pertanian: Telaah Akad Kemitraan Petani Kopi di Desa Pakis Jember
DOI:
https://doi.org/10.32694/qst.v24i01.6343Keywords:
Akad Pertanian, Zakat Hasil Bumi, ekoteologis, fiqh muamalah, petani kopiAbstract
Sebagai negara dengan basis agraris yang kuat, Indonesia memiliki potensi alam yang sangat besar untuk menopang kehidupan sosial-ekonomi masyarakatnya. Besarnya tenaga kerja informal ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena jumlahnya mencapai sepertiga dari total angkatan kerja di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akad pertanian dan pelaksanaan zakat hasil bumi pada komoditas kopi di Desa Pakis, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dan pendekatan deduktif, penelitian ini mengkaji praktik kerja sama antara pemilik lahan dan penggarap berdasarkan prinsip-prinsip fiqh muamalah, serta mengevaluasi pelaksanaan zakat pertanian sesuai syarat dan ketentuan syariat Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad mukhabarah lebih dominan diterapkan oleh masyarakat, sedangkan praktik zakat menunjukkan adanya perbedaan pola antara zakat pertanian dan zakat mal. Selain itu, penyaluran dana zakat dan PNBP berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan sosial yang mencerminkan integrasi nilai keagamaan dan ekologi. Penelitian menemukan bahwa penerapan zakat pertanian di Desa Pakis bersifat heterogen. Pengusaha tani yang mengikuti perspektif fiqh muamalah menempatkan kopi sebagai hasil pertanian murni, dengan zakat sebesar 5% atau 10% sesuai sistem perairan. Sebagian masyarakat lainnya memperlakukan kopi sebagai komoditas dagang, sehingga zakat yang dikeluarkan hanya 2,5% atau sekadar sedekah sosial. Selain itu, dana PNBP 10% yang dikelola KTH Rengganis digunakan untuk pembangunan jalan, jembatan, dan saluran irigasi, dengan alokasi 7% untuk negara dan 3% untuk lingkungan sekitar.
Downloads
References
Fatmawati, Misbahuddin, And Muh. Taufik Sanusi, ‘Analisis Zakat Fitrah Dan Zakat Mal Dalam Islam’, Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 1 (2023), 52–55. Https://Doi.Org/10.5281/Zenodo.10466049
Firdah, ‘Wawancara Terkait Jenis Tanaman Yang Ada Di Lahan Pertanian Desa Pakis Jam 14.00’, 2025
Fitria, Destina, ‘Fiqh Muamalah: Akad-Akad Dalam Pertanian’, Kompasiana, 2021 Https://Www.Kompasiana.Com/Destinafitria/60c0b7478ede487f682d2582/Fiqh- Muamalah-Akad-Akad-Dalam-Pertanian
Halilah, Siti, ‘Zakat Emas Dan Perak Serta Cara Perhitungannya’, Siyasah: Jurnal Hukum Tata Negara, 4 (2021), 47–61
Harahap, Nur’ain, ‘Musaqah Dan Muzara’ah’, Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam, 1 (2015), 71 Https://Doi.Org/10.30821/Se.V1i1.233
Hartono, ‘Wawanca Terkait Profil Desa Pakis, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember Jam 18.00’ (Jember, 2025)
———, ‘Wawancara Terkait Lahan Pertanian Di Desa Pakis, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember Jam 18.00’, 2025
———, ‘Wawancara Terkait Praktik Akad Pertanian Dan Pengelolaan Zakat Kopi Di Desa Pakis Jam 18.00’ (Jember, 2025)
Ivan, ‘Kth Rengganis Jadi Tuan Rumah Verifikasi Wana Lestari Nasional, Perhutani Jember Dampingi Penuh’, Jember, Pustakajc.Co (Jember, 2025) Https://Www.Pustakajc.Co/News/View/5671/Kth-Rengganis-Jadi-Tuan-Rumah- Verifikasi-Wana-Lestari-Nasional-Perhutani-Jember-Dampingi-Penuh?Halaman=All
Khoiri, ‘Analisis Pendapat Imam Syafi’i Tentang Zakat Bagi Anak Kecil Dan Orang Gila’, Akademika, 2014, Hal.60
Mohamad, Ahmad Afnan Bin, Zulikromi, And Irdamisraini, ‘Ketetapan Nisab Dan Karakterisitik Hasil Tanaman Dan Buah-Buahan Dalam Kewajiban Zakat Pertanian (Studi Komparatif Antara Imam Hanafi Dan Imam Asy-Syafi’i)’, Journal Of Sharia And Law, 3 (2024), 668–91
Putra, Muamar Adi, And Muhammad Nugeraha Rusydi, ‘Akad Pertanian Syariah Sebagai Pengatur Perjanjian Dan Kemaslahatan Bersama: Muzara’ah, Mukhabarah Dan Musaqah’, 2021, 167–86
Rachmawati, Rika Reviza, And Endro Gunawan, ‘Peranan Petani Milenial Mendukung Ekspo
Hasil Pertanian Di Indonesia’, Forum Penelitian Agro Ekonomi, 38 (2020), 67 Https://Doi.Org/10.21082/Fae.V38n1.2020.67-87
Raharjo, Trio Bangun, ‘Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Zakat Kopi Menurut Pemikiran Abu Hanifah (Studi Di Desa Gunung Sari Kecamatan Sumberjo Kabupaten Tanggamus Lampung)’, Kementrian Agama Republik Indonesia, S1 (2019) Https://Eprints.Ums.Ac.Id/Id/Eprint/78860%0ahttps://Eprints.Ums.Ac.Id/78860/13/Na spub Trio-1.Pdf
Riadi, Selamat, ‘Pelaksanaan Zakat Kopi Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Tanjung Jati Kec. Warkuk Ranau Selatan Kab. Oku Selatan Sumatera Selatan)’, 2008, 102
Rosadi, Aden, Zakat Dan Wakaf Konsepsi, Regulasi, Dan Implementasi, Simbiosa Rekatama Media, 2019
Shihab, M. Quraish, Tafsir Al-Mishbah Pesan, Kesan Dan Keserasian Al-Qur’an (Lentera Hati, 2002)
‘Teori Akad Dalam Fikih Muamalah’, Fakultas Agama Islam Universitas Medan Area (Medan, 2023) Https://Fai.Uma.Ac.Id/2023/10/17/Teori-Akad-Dalam-Fikih- Muamalah/?Utm_Source=Chatgpt.Com
Wahyuningrum, Ana Liana, And Darwanto Darwanto, ‘Penerapan Bagi Hasil Maro Perspektif Akad Mukhabarah’, Tawazun : Journal Of Sharia Economic Law, 3 (2020), 45. Https://Doi.Org/10.21043/Tawazun.V3i1.7544
Yusuf, Mohammad, ‘Analisis Potensi Ekowisata Berbasis Masyarakat Di Kampung Durian Kabupaten Jember (Studi Kasus Desa Pakis Kecamatan Panti)’, 2024.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 A. Amir Firmansyah, Bahrul Jadid, Aning Rum, Aulia Sewulan Darojah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.






