POSISI HUKUM ISLAM DI INDONESIA

  • Eka Putra
Keywords: Hukum Islam, Penjajah, kemerdekaan

Abstract

Hukum Islam telah hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia seiring dengan masuknya agama tersebut di bumi Nusantara. Dan masyarakat Islam Indonesia sepenuhnya menerima Hukum Islam sebagai satu kesatuan Hukum yang mengatur kehidupan mereka. Seiring perjalan kehidupan berbangsa dan bernegara, maka Hukum Islam sebagai sebuah hukum yang mengayomi sebagian besar penduduk Indonesia telah banyak mengalami perkembangannya dalam bentuk yang beraneka ragam.

Downloads

Download data is not yet available.
CROSSMARK
Published
2022-02-19
DIMENSIONS
How to Cite
Putra, E. (2022). POSISI HUKUM ISLAM DI INDONESIA. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum, 10, 1–17. https://doi.org/10.32694/qst.v10i.1186

Most read articles by the same author(s)