GELAR ADAT DI KERINCI DITINJAU DARI ILMU SOSIAL

Authors

  • Arzam Arzam

DOI:

https://doi.org/10.32694/qst.v8i.1174

Keywords:

Gelar Adat, Ilmu Sosial

Abstract

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, hal ini ditandai dengan budayanya yang multikulturalisme; memiliki budaya, adat dan suku yang sangat banyak dan beragam, seperti: Budaya/Adat Bali yang mendiami Pulau Bali, Budaya/Adat Jawa yang mendiami Pulau Jawa, Budaya/Adat Sasak yang mendiami Pulau Lombok. Demikian pula halnya salah satu budaya/adat yang mendiami Pulau Sumatera yaitu Budaya/Adat Kerinci yang ada di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. Dalam tulisan ini khusus mengenai adat, dalam adat Kerinci terdapat beberapa gelar adat, yaitu: Depati, Datuk, Rio, Mangku, Patih, Manti Agung, Malano dan lain-lain. Gelar adat ini ada yang diperoleh secara turun temurun (ascribed status) dan ada yang diperoleh dengan pemberian gelar adat kehormatan (assigned status). 

Setelah mengetahui gelar adat tersebut selanjutnya pada tulisan ini akan ditinjau dari sudut pandang Ilmu Sosial tentang:                    a. Pendahuluan, b. Gelar Adat, c. Status Sosial dan Struktur Sosial, dan d. Kesimpulan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-02-19

How to Cite

Arzam, A. (2022). GELAR ADAT DI KERINCI DITINJAU DARI ILMU SOSIAL. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum , 8, 66–76. https://doi.org/10.32694/qst.v8i.1174

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.