HARTA GONO-GINI DAN STATUS HUKUMNYA DALAM TINJAUAN ISLAM
				
										Keywords:
				
				
																		Pernikahan, Gono Gini dan Hukum Islam															
			
			
			 
                        Abstract Sebagai sebuah agama yang dianut oleh mayorita umat di Indonesia, Islam diyakini mengatur segala aspek kehidupan manusia/penganutnya, termasuk di dalamnya adalah aspek keluarga. Dalam menjalani kehidupan berkeluarga, suami isteri tentunya memiliki harta bawaan yang diperoleh dari sebelum enikah dan harta bersama yang diperoleh selama suami isteri tersebut menjalani kehidupan berkeluarga. Sementara itu dalam menjalani kehidupan yang beradat hal seperti ini juga diatur oleh adat. Oleh karena itu pencocokan pandangan Islam dan Adat tentang harta gono gini sangat diperlukan agar sebagai umat yang beragama tidak menyalahi aturan yang akan berimbas kepada berdosa atau tidaknya seseorang dan tidak pula menyalahi aturan adat yang membuat terhindar dari sanksi adat.
Downloads
			Download data is not yet available.
		
	
						Published
					
					
						2022-02-22
					
				
DIMENSIONS
							How to Cite
						
						Putra, E. (2022). HARTA GONO-GINI DAN STATUS HUKUMNYA DALAM TINJAUAN ISLAM. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum, 6(2), 118–129. https://doi.org/10.32694/qst.v6i2.1232
							Section
						
						
							Articles
						
					Copyright (c) 2022 Eka Putra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
							
							
			
		
			
			
				







